Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 Masih Transaksional, Ternyata Ini Penyebabnya

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai Pemilu 2024 cenderung masih transaksional.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Kemahasiswaan UGM di ruang Bulaksumur, Gedung University Club UGM, Jumat (6/10/2024).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai Pemilu 2024 cenderung masih transaksional.


JOGJA- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai Pemilu 2024 cenderung masih transaksional. Pasalnya pendapatan per kapita mayoritas penduduk Indonesia masih rendah sehingga banyak dimanfaatkan oleh politisi untuk ‘membeli’ suara.

“Demokrasi kita akan semakin baik jika pendapatan per kapita naik menjadi 5.500 dolar AS, posisi sekarang masih 4.500 dolar AS,” ujar Mahfud dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Kemahasiswaan UGM di ruang Bulaksumur, Gedung University Club UGM, Jumat (6/10/2024).

Pernyataan soal kualitas demokrasi berkaitan dengan jumlah pendapatan per kapita sebuah negara, ia kutip dari pidato pengukuhan Guru Besar FEB UGM Prof Boediono yang pernah menjadi wakil presiden periode 2009-2014. 

Menurut Mahfud, politik transaksional tidak hanya terjadi jual beli suara antara kontestan dengan pemilih tapi juga terjadi antarkontestan dan antarparpol. Meski sistem demokrasi yang dijalankan beluml sempurna, namun saat ini demokrasi dianggap sebagai sistem pemerintahan yang paling baik.

Ia tidak menampik, ketidaksempurnaan pada demokrasi ini bisa menimbulkan risiko bagi rakyat dengan adanya risiko salah memilih pemimpin, terjadi politik transaksional dan munculnya para pembohong yang suka memuji dirinya sendiri di depan rakyat.

“Demokrasi tetap dianggap yang terbaik karena ada peran rakyat di situ secara berkala maupun reguler untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat,”ucapnya.

Soal belum belum optimalnya penegakan hukum, Mahfud berpendapat penyebabnya praktik jual beli hukum makin marak yang dilakukan oleh oknum penegak hukum.

“Ada namanya industri hukum di mana peraturan hukum dibuat oleh pemesan atau terjadi praktek jual beli hukum,” ujarnya.

Mengatasi kondisi tersebut, ia sedang melakukan reformasi hukum di tanah air dengan dibentuknya tim percepatan reformasi hukum. Untuk mengatasi berbagai persoalan demokrasi dan hukum serta penanganan korupsi yang semakin baik di masa mendatang, Mahfud menegaskan diperlukan para pemimpin dan penegak keadilan yang memiliki integritas, kompeten dan berwibawa.

“Kita harus menghadirkan orang yang berintegritas, berkompeten dan negarawan untuk menjadi pemimpin baik pemerintahan maupun di lembaga negara sehingga demokrasi dan hukum kita semakin baik,” kata Mahfud.